KPK Benarkan Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Rabu, 25/11/2020 07:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.   Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, menteri Edhy ditangkap dengan beberapa orang lainnya. Hanya saja, Nawawi belum bisa membeberkan identitas pihak lainnya.   "Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).   Lebih jauh, Nawawi juga belum bisa mengungkapkan kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo serta pihak lainnya.   "Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.   Sebagaimana diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar