Selasa, 11/10/2016 11:09 WIB
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya yang menolak mendukung calon petahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma mengatakan, partainya memastikan akan memberi sanksi kepada kader yang membangkang atas keputusan partai, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung yang yang menolak mendukung Ahok.
Militer Israel Serukan Palestina untuk Mengevakuasi Warga Sipil Rafah
Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya
Israel Serang Rafah usai Hamas Mengaku Bertanggung Jawab atas Serangan Roket Mematikan
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co