Jum'at, 20/11/2020 21:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) apabila tidak taat hukum di Indonesia banjir dukungan.
Bagi Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, sikap dan ketegasan dari Pangdam Jaya sangat dibutuhkan saat ini.
“Jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia. Keberadaan organisasi yang disebut Pangdam Jaya dapat memecah persatuan, saat ini sudah sangat meresahkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/11).
FPI, dalam kacamata Meutya, telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memasang poster atau baliho di sembarang tempat.
DPR Harap Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
"Indonesia adalah negara hukum, mereka harus patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. Tidak ada yang boleh merasa melebihi hukum. Jika tidak mau menurut aturan Indonesia, silakan bubar atau tinggalkan Indonesia," tekannya.
Meutya menambahkan, ketegasan Mayjen Dudung patut diacungi jempol. Apalagi, dia langsung bergerak cepat setelah merespon pernyataan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Keberanian Pangdam Jaya patut diacungi jempol, karena langsung bertindak setelah Panglima TNI bersama bersama PangKostrad, Koopssus, Kopassus, Marinir, Paskhas pada 15 November 2020 lalu menegaskan, `jangan biarkan persatuan dan kesatuan hilang`. Kita dukung langkah TNI dalam mengamankan persatuan dan kesatuan Indonesia," tandas politisi Golkar ini.