Ahok Minta Maaf, Fadli Zon: Polisi Harus Cerdas
Senin, 10/10/2016 17:43 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian diminta tetap bertindak adil dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski
Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dihentikan begitu saja.
"Hal yang menyangkut SARA adalah sensitif. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus cerdas, karena yang menimbulkan kegaduhan (
Ahok) dia sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10).
Dalam kesempatan itu, Fadli meminta agar polisi bersikap adil dalam menyikapi pernyataan
Ahok soal
Alquran surat Al Maidah ayat 51.
"Seharusnya aparat penegak hukum vertikal netral dan jangan berpihak kepada
Ahok," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Diketahui,
Ahok menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya soal
Alquran surat Al-Maidah ayat 51 yang menuai kontroversi.
Ahok mengakui bahwa pernyataanya itu telah membuat gaduh.
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata
Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (10/10).
TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui
Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman
Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya