Senin, 10/10/2016 17:43 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian diminta tetap bertindak adil dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dihentikan begitu saja.
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru