Senin, 10/10/2016 17:43 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian diminta tetap bertindak adil dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dihentikan begitu saja.
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta