Senin, 10/10/2016 17:43 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian diminta tetap bertindak adil dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dihentikan begitu saja.
Gus Imin: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Jika Dibatasi Artinya Mengekang Demokrasi
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza
Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes