Ahok Minta Maaf, Fadli Zon: Polisi Harus Cerdas

Senin, 10/10/2016 17:43 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian diminta tetap bertindak adil dalam menangani perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski Ahok telah menyampaikan permintaan maaf, bukan berarti proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat dihentikan begitu saja.

"Hal yang menyangkut SARA adalah sensitif. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus cerdas, karena yang menimbulkan kegaduhan (Ahok) dia sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10).

Dalam kesempatan itu, Fadli meminta agar polisi bersikap adil dalam menyikapi pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah ayat 51.

"Seharusnya aparat penegak hukum vertikal netral dan jangan berpihak kepada Ahok," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Diketahui, Ahok menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya soal Alquran surat Al-Maidah ayat 51 yang menuai kontroversi. Ahok mengakui bahwa pernyataanya itu telah membuat gaduh.

"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (10/10).

TERKINI
Gus Imin: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Jika Dibatasi Artinya Mengekang Demokrasi Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki