Kamis, 19/11/2020 15:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, maksud kedatangan Karyoto terkait koordinasi permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan dipekerjakan di KPK.
"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," kata Ali kepada Wartawan, Kamis (19/11).
Seperti diketahui sebelumnya, pihak Kejagung telah mengirimkan 23 personil jaksa untuk mengikuti seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus sebagai penyelidik dan penyidik.
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
"Sejauh ini pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personil jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali kepada Wartawan, Selasa (27/10).
Ali mengatakan bahwa seleksi tes akan dimulai pada pertengahan November. Dimana, tes tersebut meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan, serta wawancara.
"Test seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan dan wawancara," ucap Ali
Keyword : KPK JPU Jaksa Koordinasi