Kabar Baik, APBD 2021 Sumut Bantu SPP Siswa SMA

Rabu, 18/11/2020 20:24 WIB

Medan, Jurnas.com - Ada kabar menarik bagi siswa khususnya ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) bahwa dalam Tahun Anggaran (TA) 2021 APBD Provinsi Sumatera Utara telah memasukkan bantuan stimulus, yakni berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Dengan ketentuan setiap siswa nantinya akan mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp 35 ribu setiap bulannya.

"Ini action di dunia pendidikan, memberikan stimulus bantuan SPP anak sekolah. Kemarin saya mau bikin Rp 50 ribu, tapi tak kuat uangnya karena covid-19. Sehingga diturunkan Rp 35 ribu," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi di rumah dinas, Jalan Jend Sudirman, Medan, Rabu (18/11).

Dengan adanya bantuan stimulus SPP itu, jelasnya, para siswa akan mendapat keringanan membayarkan uang SPP setiap bulannya di sekolahnya.

"Jadi kedepannya, misalnya kalau anak sekolah, bayar uang sekolahnya dia sampai Rp 50 ribu rupiah per bulan, nantinya dengan bantuan stimulus ini menjadi Rp 15 ribu," ungkapnya.

Diakui, Gubsu, hal ini dilakukan Pemprovsu dalam upaya menggenjot pendapatan daerah demi bisa merealisasikan amanat undang-undang tersebut."Kita akan lihat ke depan. Itu tergantung pendapatan daerah. Pendapatan daerah besar, akan semakin mudah memberikan bantuan-bantuan sesuai terhadap visi dan misi gubernur," paparnya.

TERKINI
Prabowo Ingatkan Dapur MBG Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna