Rabu, 18/11/2020 16:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja.
"Tim dari Dititpid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 52,4 kg narkotika jenis sabu, kemudian ada narkotika ganja sebanyak 6 kg, dan 32.940 butir ekstasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Api Karhutla di Merbau Pelalawan Padam, 20 Hektare Sawit Terdampak
Pemandangan saat Perayaan Festival Lampu Colok di Riau
Keyword : Pil Ekstasi Bareskrim Polri Provinsi