Rabu, 18/11/2020 16:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja.
"Tim dari Dititpid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 52,4 kg narkotika jenis sabu, kemudian ada narkotika ganja sebanyak 6 kg, dan 32.940 butir ekstasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Gugatan PLK di PTUN Jakarta Ditolak, Aset Pemprov Jabar Aman
Spanyol Dilanda Dua Kebakaran Besar, Belasan Tewas-Ribuan Warga Dievakuasi
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
Keyword : Pil Ekstasi Bareskrim Polri Provinsi