Rabu, 18/11/2020 16:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja.
"Tim dari Dititpid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 52,4 kg narkotika jenis sabu, kemudian ada narkotika ganja sebanyak 6 kg, dan 32.940 butir ekstasi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Militer Suriah dan Pemberontak Kembali Bentrok, Puluhan Terluka
Hotspot Karhutla Lampung Naik, BNPB Tabur Ribuan Kg Garam Lewat OMC
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Keyword : Pil Ekstasi Bareskrim Polri Provinsi