Rabu, 18/11/2020 16:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan angkat bicara soal penutupan sementara visa bagi jamaah umroh asal Indonesia oleh Pemerintahan Arab Saudi.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, kabar tersebut sangat mengejutkan, mengingat penyelenggaran ibadah umroh yang sempat dibuka.
“Ini sangat mengejutkan, padahal ibadah umroh sempat dibuka pada masa pandemi kemudian ditutup kembali dalam rangka melakukan evaluasi lebih lanjut akibat adanya kasus jemaah umroh yang terpapar Covid19," jelasnya dalam rapat bersama Menteri Agama (Menag) di Gedung DPR RI, Rabu (18/11).
Yandri meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terkait penutupan sementara visa ini.
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Ditolak Gelora Gabung Koalisi, Legislator PKS: Oposisi Sehat Kok
"Jadi saya kira Pak menteri ini tanggung jawab kita semua Pak, kita patut berbahagia berbangga karena ada kesempatan anak bangsa kembali menginjakkan kakinya di tanah suci tapi ternyata ada 13 yang terpapar (Covid-19),” jelasnya.
“Saya kira ini kita evaluasi secara mendalam dari hati ke hati, di mana letak kelemahannya pak Menteri, di mana letak kecolongannya," sambung Yandri.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan, penutupan visa jamaah umroh Indonesia ini harus dijadikan perhatian khusus. Apalagi, masalah ini akan menentukan proses keberangkatan haji tahun 2021 nanti.
“Ada 13 jamaah yang positif, tentu ini jadi perhatian khusus kita, keseriusan kita bersama, supaya nanti pelaksanaan ibadah umroh ini berjalan baik, dan juga akan menentukan bagaimana pemberangkatan haji pada tahun depan,” tandas Lisda.
Keyword : DPR Kemenag Larangan Umroh Yandri Susanto Arab Saudi