Selasa, 17/11/2020 16:35 WIB
Depok, Jurnas.com- Terjerat obat terlarang, artis seksi Catehrine Wilson di limpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat. Saat keluar dari Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020), Keket begitu dirinya biasa terlihat tangannya diborgol. Ia sempat mengeluh sakit.
"AAduhhh sakit,” kata Caterine Wilson saat melangkah ke mobil tahanan, sambil melewati kerumunan wartawan.
"Tolong ya, kasih lewat dulu, tangannya diborgol ini kesakitan," pinta salah satu petugas Kejaksaan Negeri Depok.
Diketahui, model bertubuh jangkung ini ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2020, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Catherine Wilson ditangkap bersama petugas keamanan di rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Keyword : Kabar Artis Catherine Wilson Rutan Cilodong