Dirut PT Asuransi Jiwasraya Sambangi KPK, Bahas Polis Pegawai dengan Nominal Rp20 M

Sabtu, 14/11/2020 17:07 WIB

JurnasTV - Jakarta, Jurnas.com - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi.

Hexana mengatakan bahwa dengan nominal dari restrukturisasi polis itu sekitar Rp20 miliar.

Selain itu, Hexana mengatakan bahwa ia mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Namun, ia mengatakan bahwa pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati