Bareskrim Akan Periksa 1 Saksi Konsultan di Kasus Kebakaran Kejagung

Rabu, 11/11/2020 16:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan.

"Tim Bareskrim Polri akan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pemanggilan itu terkait saksi ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat," ucapnya.

TERKINI
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola Ilmuwan Temukan 600.000 Protein Mikroba Pemakan Plastik di Seluruh Bumi