Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 7 Tersangka Diamankan

Rabu, 11/11/2020 15:52 WIB

Medan, Jurnas.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi. Dalam pengungkapan 2 kasus narkoba, 7 orang tersangka berikut barang bukti 14.820 gram sabu-sabu berhasil diamankan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam pemaparan pengungkapan kasus narkoba, di Mapolda Sumut, Rabu (11/11).

Disebutkan Kapolda, 7 tersangka yang diamankan dalam dua operasi di bulan November 2020, merupakan jaringan Sumut-Aceh dan Jambi.

Seluruh barang bukti sudah dilakukan pengecekan keasliannya oleh Bidang Labfor Polda Sumut. Pengungkapan kasus ini sendiri berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya, imbuh Irjen Martuani.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media agar mengedukasi masyarakat untuk tidak takut melapor ke BNN atau ke Dirnarkoba Polda Sumut, agar segera di lakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut ini.

Irjen Martuani lebih lanjut mengatakan, sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan narkoba, namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika. Maka dari itu, media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke Dirnarkoba Polda Sumut, karena aparat membutuhkan informasi dari masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional dan LSM Anti Narkoba. (latif anas)

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan