Bupati Labuhanbatu Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi DAK Oleh KPK

Selasa, 10/11/2020 23:07 WIB

JurnasTV - KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017-2018 Kabupaten Labuanbatu Utara.

KPK juga menetapkan Puji Suhartono selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Catat, Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli Semester I, InJourney Airports Bukukan Pendapatan Rp10,23 Triliun