Bupati Labuhanbatu Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi DAK Oleh KPK

Selasa, 10/11/2020 23:07 WIB

JurnasTV - KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017-2018 Kabupaten Labuanbatu Utara.

KPK juga menetapkan Puji Suhartono selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat Pakistan Ancam Perangi India jika Lanjutkan Proyek "Politisasi" Sungai 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Andoni Iraola Resmi Jadi Pelatih Kepala Liverpool