Buntut Surat Aminudin, FA-PII Desak Jokowi Bubarkan Stafsus Milenial

Selasa, 10/11/2020 08:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Forum Alumni Pelajar Islam Indonesia (FA-PII) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Aminudin Maruf dari jabatan Stafsus Milenial Presiden.

FAPII menilai Aminudin secara sembrono menyalahgunakan kewenangan, dan dengan pongah mengeluarkan Surat Perintah 5 November, Nomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020, yang pada intinya memerintahkan mahasisa menemuinya.

"Meminta pertanggungjawaban terhadap Aminuddin Maruf untuk mundur dari jabatannya saat ini, karena sudah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FAPII, Teguh Wiguna di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Bukan hanya Aminudin, FAPII bahkan mendesak Presiden Jokowi memecat seluruh stafsus milenial, karena peran dan fungsinya tidak jelas terlihat. Sebaliknya malah kerap bikin gaduh suasana.

"Terbukti staf khusus milenial tidak becus menjalankan tugasnya dan bisa membahayakan negara," kata Teguh.

Aminudin tergolong lancang, alias tidak bisa menempatkan diri pada posisi seharusnya. Sebagai stafsus, ia tidak layak memerintahkan mahasiswa untuk berkumpul menemuinya. Apalagi lembaga mahasiswa tidak memiliki garis instruksi dengan lembaga negara.

Surat perintah itu, jelas Teguh, seharusnya dikeluarkan oleh Jokowi selaku panglima tertinggi negara. Sedangkan Aminudin Maruf hanya pembantu presiden yang tidak memiliki kapabilitas kebijakan negara.

"Seorang stafsus seperti Aminuddin tugas dan tanggung jawabnya hanyalah pembantu presiden," pungkas Teguh.

TERKINI
Kemenag Pastikan ABT Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2025 Siap Dicairkan Menteri LH Sebut Berbagai Negara Minta Indonesia Pimpin Isu Biodiversitas Inggris Gagal Juara, Mengapa Thomas Tuchel Tidak Dipecat? Aston Villa Siap Bajak Crysencio Summerville dari Roma