Senin, 09/11/2020 09:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi turun ke jalan untuk kembali menolak undang-undang Cipta Kerja. Aksinya kali ini akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, personel gabungan sebanyak 2.295 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Polisi bersama nsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah siap mengawal aksi tersebut.
"Sudah disiapkan. Tim gabungan 2.295, TNI, Polri, dan Dishub akan kawal aksi hari ini ya,” jelas Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).
Ia menghimbau para peserta aksi untuk melaksanakan aksinya dengan damai dan tertib. Dan tidak lupa Yuri Yunus mengingatkan agar peserta aksi menegakkan protokol kesehatan demi kebaikan diri sendiri dan keluarga serta menekan penyebaran Covid-19.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
“Kita ingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama,” singkat Yusri.
Unjuk rasa diperikirakan akan belangsung pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR. Estimasi massa yang akan hadir sekira 1.000 orang. Buruh masih menolak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Juga meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.
Keyword : Demo Buruh Polda Metro Covid-19