Nah Lho, Mantan istri Okan Cornelius Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jum'at, 06/11/2020 22:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan istri Okan Cornelius, May Lee atau Lee Sachi menyambangi Polda Metro Jaya. Ia datang didampingi dua kuasa hukumnya pada Jumat (6/11/2020).

Kedatangan Lee Sachi untuk membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepadanya.

“Kedatangan kami bersama klien terkait adanya dugaan tindakan pencemaran nama baik melalui media online,” kata salah satu kuasa hukumnya, Edward Fernando Siregar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Saat disinggung terkait nama terlapor, Edward masih enggan menyebut nama. PIhaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada pihak kepolisian.

“Sementara terlapor masih dalam lidik,” ungkap Edward Fernando Siregar

TERKINI
Pelabuhan Patimban Siap Jadi Gerbang Logistik dan Industri Indonesia PBB: Krisis Sumber Daya Picu Perang Saudara di Sudan Loloan, Ambenan Ijogading, dan Wajah Lain Pulau Dewata Awal Safar 1448 H, LF PBNU: Hilal Sudah Ada di Atas Ufuk