Agar Pilkada Aman, Demokrat Minta Polisi Segera Tindak Ahok

Jum'at, 07/10/2016 22:15 WIB

Jakarta - Partai Demokrat meminta agar aparat kepolisian tidak ragu-ragu untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan pelecehan terhadap Alquran.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pernyataan Ahok yang menyinggung Alquran surat Al Maidah ayat 51 sangat berbahaya karena dianggap telah melecehkan umat muslim.

"Permasalahan ini sangat berbahaya. Harus diselesaikan tuntas, agar tujuan dilaksanakannya pilkada yang aman dan damai bisa tercapai," kata Agus, di sela-sela press gahtering wartawan DPR di Kuta, Bali, Jumat (7/10).

Menurutnya, aparat kepolisian sudah memiliki landasan hukum untuk menindak siapapun yang mengucapkan pernyataan-pernyataan yang memancing SARA.

"Sudah jelas kok ada UU-nya dan siapapun yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang membawa SARA dapat ditindak. Jadi saya harap polisi tidak ragu-ragu untuk menuntaskannya," tegasnya.

Penuntasan tuduhan SARA terhadap Ahok, lanjut Agus, harus dituntaskan sebelum pelaksanaan pilkada. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 dapat berjalan dengan aman dan damai.

"Jadi tidak bisa diundur-undur. Kalau diundur apalagi sampai pelaksanaan pilkada saya khawatir nanti akan membawa masalah besar. Jadi lebih baik dituntaskan segera," tandasnya.‎

TERKINI
Calon Presiden Lituania Bersumpah untuk Melawan Ancaman Rusia Tingkatkan Tekanan Militer di Rafah, Israel Mendorong Kembali Warga ke Gaza Utara Pengacara Warga As yang Ditangkap di Australia Tanpa Sadar Bekerja dengan Peretas China Stafsus SYL Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Rp1,9 Miliar