Rabu, 28/10/2020 13:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membeberkan motif Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur melakukan ujaran kebencian terhadap Organisasi Keagamaan Nahdlatul Ulama (NU).
“Tersangka SN motifnya mengunggah ke YouTube dan membuat konten tersebut karena ingin menyampaikan keresahan yang dirasakannya. Ia merasa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda. Ini yang menjadi motif tersangka melakukan hal tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Brigjen Awi juga menuturkan pihaknya tengah menunggu pemeriksaan hasil dari Laboratorium Forensik.
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
“Kemudian pemeriksaan-pemeriksaan sudah kita lakukan ada empat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan. Dua ahli yang pertama ahli hukum pidana dan ahli bahasa. Sedangkan untuk ahli ITE sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kita baru pemeriksaan ahli ITE-nya,” ungkap Awi.