Ini Penjelasan Menaker soal 150 Ribu Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

Senin, 26/10/2020 16:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua pada awal November 2020. Pencairan itu dilakukan setelah gelombang pertama selesai ditransfer kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

Sebanyak 150 ribu pekerja masih belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diketahui, BLT Rp1,2 juta akan ditransfer kepada penerima subsidi gaji yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BLT sekitar 150 ribuan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Ida menjelaskan, mereka belum menerima BLT karena terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data.

"Ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.

Dia menyebut berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.

TERKINI
Kepala Daerah Diminta Tunjuk Pejabat Khusus Kawal Rehabilitasi Pascabencana Baleg DPR: Investor dan Penambang Wajib Kantongi Izin Masyarakat Adat KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif