Jum'at, 23/10/2020 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jelang libur panjang yang jatuh mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menghimbau kepada masyarakat untuk tetap belibur di Jakarta saja.
Irjen Nana juga mengungkapkan hal tersebut, mengingat upaya Polda Metro dalam menekan penyebaran Covid-19. Termasuk juga menjaga kesehatan masyarakat luas.
ICW Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Terkait Kasus Firli Bahuri
ICW Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Terkait Kasus Firli Bahuri
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya
Keyword : Kapolda Metro Liburan di Jakarta Libur Panjang