Rabu, 21/10/2020 20:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Gedung DPR akan ditutup selama dua hari ke depan dalam rangka sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana, seluruh aktivitas pekerjaan DPR akan dilakukan dengan cara work from home (WFH).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, sterilisasi kompleks DPR akan dilakukan mulai Kamis-Jumat, 22 dan 23 Oktober.
"Seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home, karena akan dilakukan sterilisasi seluruh, termasuk gedung Setjen DPR," kata Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10).
Kata Indra, hal ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada Senin (9/11).
Salah Urus Pandemi COVID-19, AS Resmi Keluar dari WHO
Muncul Hobi Baru pasca Pandemi, Ternyata Ada Alasannya
Kirim Surat ke DPR, OJK dan Parekraf, DNA Production Menyayangkan Perlakuan Sebuah Bank Swasta
Adapun penutupan Gedung DPR tertuang dalam Surat Pengumuman Sekretariat Jenderal DPR RI tertanggal 21 Oktober 2020 yang diteken oleh Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Y.O.I Tahapari.
Keyword : Pandemi Covid-19 Gedung DPR Tutup