Selasa, 20/10/2020 10:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Polisi meminta agar peserta aksi tetap berjalan aman dan tertib serta mewaspadai oknum penyusup yang ingin membuat kegaduhan.
"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (20/10/2020).
Argo Yuwono menambahkan, undang-undang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun ia juga mengingatkan, jika aksi berujung ricuh dan merusak fasilitas umum tidak dibenarkan. Terlebih lagi mengganggu masyarakat umum yang menjalankan aktivitas.
Ada Demmo BEM SI di Patung Kuda, Polisi Terjunkan 1.611 Personel
Sejak April 2023 Harga Beras di Tingkat Penggilingan hingga Eceran Naik
Tiongkok Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," pinta Argo Yuwono.
Jenderal bintang 2 ini juga meminta masyarakat untuk memfilter setiap informasi yang berkembang dan cermat dalam menyikapinya. Hal ini penting agar terhindar dari informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik.
"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," tandas Argo Yuwono.
Keyword : Argo YuwonoBEM SIPenyusup