AM Fatwa: Semua Anggota dan Pimpinan DPD Terima Pencopotan Irman Gusman

Kamis, 06/10/2016 14:11 WIB

‎Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa menerangkan jika semua anggota dan pimpinan DPD menerima keputusan BK DPD mencopot Irman Gusman dari jabatan ketua.

Irman dicopot karena melanggar etika berkaitan dengan status tersangkanya pada kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor.

"Ketika kita sudah jelaskan, setelah jelas, semuanya menerima,‎" ujar Fatwa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Fatwa menjelaskan, tak ada satu pun anggota dan pimpinan DPD yang menolak pencopotan Irman itu. Kata Fatwa, jika ada yang menolak, maka dia tidak bisa menerima‎ aturan tata tertib di DPD.

"Tidak ada yang menolak lagi. Ini suara bulat. Tidak ada yang tidak bisa menerima. Kalau tidak menerima, berarti tidak bisa menerima tata tertib DPD RI," ujar Fatwa‎.

Sebelumnya, Irman Gusman tidak terima pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPD. Irman yang tidak terima pencopotan itu pun menyemprot‎ DPD.

Menurut dia, DPD harus menghormati proses hukum yang tenga ditempuhnya, yakni praperadilan. Langkah praperadilan ditempuh Irman berkaitan dengan status tersangkanya itu.

TERKINI
Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Transformasi BUMN Butuhkan Waktu Hingga 15 Tahun Simpanan Uang di Bank diatas Rp5 Miliar Melesat Naik Harga Emas Antam Turun jadi Rp1.310.000 per Gram