Rabu, 14/10/2020 11:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo Omnisbus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) kemarin, di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Total untuk massa pendemo yang diduga perusuh kemarin sebanyak 1.577 orang kita amankan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
DPR Tegaskan Penyusunan RUU Kesehatan Telah Libatkan Partisipasi Publik
YLKI Desak RPP Omnibus Law Lebih Ketat Kendalikan Komoditas Adiktif
Rizal Ramli: Regulasi Omnibus Law Semakin Perkaya Oligarki!
Keyword : Raktif Covid Perusuh Omnibus Law