Selasa, 13/10/2020 12:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengamankan peserta aksi demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Terdapat kurang lebih 20 orang dengan atribut salah satu ormas Islam yang diamankan karena diduga akan membuat rusuh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketapel yang sudah dipersiapkan yang diduga akan digunakan untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa (unras).
Lima Negara Paling Sering Demonstrasi dalam Satu Dekade Terakhir
Jerome Polin Prihatin Aksi Massa Diwarnai Penjarahan dan Pengrusakan
Imbas Aksi Massa, 9 Rute TransJakarta Dialihkan Sementara
Keyword : Ketapel Aksi Massa Yusri Yunus