Ingin Gabung Aksi Massa, 20 Orang Bawa Ketapel Diamankan

Selasa, 13/10/2020 12:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana bersama jajarannya dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengamankan peserta aksi demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Terdapat kurang lebih 20 orang dengan atribut salah satu ormas Islam yang diamankan karena diduga akan membuat rusuh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ketapel yang sudah dipersiapkan yang diduga akan digunakan untuk membuat kericuhan saat unjuk rasa (unras).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan diamankannya 20 orang yang membawa ketapel.

“Ketangkap dari Sawah Besar dibawa ke Monas diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya,” ujar Yusri, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Yusri melanjutkan, 20 orang massa tersebut berangkat dari daerah Pandeglang Banten, menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya Ini Cara Menghilangkan Cemas Berlebihan dalam Islam