Selasa, 13/10/2020 12:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membantu banyak sektor ekonomi. Bahkan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
"Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan banyak sektor yang bisa terbantu UU Ciptaker," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja. Bahkan, jika digitalisasi naik, hal ini bisa menjadi pengungkit tersendiri.
"Apalagi kalau digitalisasi di tahun 2025 bisa mencapai USD130 miliar, tentu ini jadi pengungkit sendiri di luar APBN," tutur Airlangga.
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya
Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus
Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran
Dia juga mengatakan, selain sektor-sektor ekonomi yang terbantu oleh UU Ciptaker, demikian juga investasi.
"Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari badan usaha milik negara (BUMN), dan investasi lainnya," tukasnya.
Keyword : UU Cipta Kerja Airlangga Hartarto Lapangan Kerja