Selasa, 13/10/2020 12:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membantu banyak sektor ekonomi. Bahkan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
"Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan banyak sektor yang bisa terbantu UU Ciptaker," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja. Bahkan, jika digitalisasi naik, hal ini bisa menjadi pengungkit tersendiri.
"Apalagi kalau digitalisasi di tahun 2025 bisa mencapai USD130 miliar, tentu ini jadi pengungkit sendiri di luar APBN," tutur Airlangga.
Legislator Golkar Hormati Sikap Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Tingkatkan Produksi Artileri, Kim Jong Un Periksa Uji Coba Peluncuran Roket Korea Utara
Sore Ini, IHSG Berakhir Melesat Naik 119 Poin
Dia juga mengatakan, selain sektor-sektor ekonomi yang terbantu oleh UU Ciptaker, demikian juga investasi.
"Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri, dari badan usaha milik negara (BUMN), dan investasi lainnya," tukasnya.
Keyword : UU Cipta Kerja Airlangga Hartarto Lapangan Kerja