Rabu, 07/10/2020 16:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi kembali mengamankan sebanyak 18 orang di kolong Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu (7/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Ya betul (ada yang diamankan) 18 orang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Hakim Vonis Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara
KPK Berpeluang Usut Gratifikasi Rp6 Miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun
KPK Berpeluang Usut Gratifikasi Rp6 Miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun
Keyword : Kelompok Anarko Jembatan Semanggi Sambodo