Rabu, 07/10/2020 14:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR melakukan penertiban terkait pelayanan anggota dewan. Hal itu menyusul sebanyak 18 anggota DPR dilaporkan positif Covid-19.
Sekjen DPR, Indra Iskandar mengatakan, penertiban itu dilakukan berdasarkan urgensi fleksibilitas berkaitan dengan pelayanan anggota dewan. Menurutnya, beberapa kegiatan dilakukan dari rumah.
"Selebihnya kegiatan dilakukan dengan work from home," kata Indra, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Kata Indra, DPR secara rutin melakukan sterilisasi ruangan kerja. Menurutnya, lockdown ini sebenarnya adalah istilah supaya di masa reses ini secara rutin melakukan disinfektan dan mensterilkan ruang-ruang kerja.
KPK Lanjut Penyidikan Korupsi Rumah Dinas DPR
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur
Pimpinan DPR Kecam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon: Indonesia Berduka
"Jadi lebih tepat itu. Sehingga pertimbangan-pertimbangan itulah yang selalu kami laporkan kepada pimpinan Dewan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Indra menyampaikan, anggota dan staf DPR yang positif Covid-19 sudah berada di luar lingkungan Gedung DPR. Mengingat, PSBB tidak bisa menjadikan gedung DPR ditutup.
"Nggak bisa baru dapat informasi, toh kita tahu anggota-anggota ataupun pegawai TA itu yang sudah melaporkan positif itu posisinya juga tidak di kantor. Dan kita lakukan steril. Jadi ini adalah mekanisme-mekanisme yang harus segera diputuskan di DPR, nggak bisa ujug-ujug karena PSBB kemudian kantor harus dikosongkan," kata Indra.