Pemutaran Film Pengkhianatan G30S/PKI Tidak Dilarang

Rabu, 30/09/2020 16:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara mengatakan jika pemerintah tidak melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak. Saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud, Selasa (29/9/2020).

Dia menambahkan, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," tuturnya.

Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam kegiatan nonton bareng (nobar) Film (G-30-S/PKI). Alasannya, saat ini masih masa pandemi covid-19.

"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9/2020).

 

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka