Ini Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jembatan di Riau

Selasa, 29/09/2020 19:48 WIB

JurnasTV - Dua Tersangka Kasus Proyek Pembangunan Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Kedua tersangka adalah Adnan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau

Selain itu, I Ketut Suarbawa Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Adnan diduga menerima uang sebesar sekitar Rp1 miliar yang merupakan fee sebesar 1% dari nilai-nilai kontrak senilai Rp15.198.470.500.

KPK menafsir kerugian keuangan negara mencapai Rp50 Milyar dari proyek pembangunan jembatan waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak Rp117,68 Milyar.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic