Senin, 28/09/2020 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperpanjang tidak merubah jam operasional kendaraan umum Bus Transjakarta.
“Setelah diumumkannya terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, untuk tranportasi umum Bus Transjakarta mulai Senin (28/9/2020),” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
Menkes soal Dampak Erupsi: Kalau Tidak Kegiatan, Tetap di Rumah
Anak Gunung Krakatau atau Gunung Anak Krakatau, Mana yang Tepat?
Soetta Ditutup hingga Tengah Malam, Ini Daftar Bandara yang Terdampak
Keyword : Transjakarta 7 Malam PSBB Jakarta