Senin, 28/09/2020 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperpanjang tidak merubah jam operasional kendaraan umum Bus Transjakarta.
“Setelah diumumkannya terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, untuk tranportasi umum Bus Transjakarta mulai Senin (28/9/2020),” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
Hari Anak Nasional Diperingati Setiap 23 Juli, Ini Sejarahnya
23 Juli 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati
Keyword : Transjakarta 7 Malam PSBB Jakarta