Senin, 28/09/2020 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperpanjang tidak merubah jam operasional kendaraan umum Bus Transjakarta.
“Setelah diumumkannya terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, untuk tranportasi umum Bus Transjakarta mulai Senin (28/9/2020),” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini
Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa
Keyword : Transjakarta 7 Malam PSBB Jakarta