PSBB Diperpanjang, Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 7 Malam

Senin, 28/09/2020 11:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diperpanjang tidak merubah jam operasional kendaraan umum Bus Transjakarta.

“Setelah diumumkannya terkait perpanjangan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, untuk tranportasi umum Bus Transjakarta mulai Senin (28/9/2020),” kata Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Prasetia Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Dia juga menyebut untuk jam operasionalnya tidak berubah mulai pukul 05.00 WIB - 19.00 WIB (Jam 7 Malam). Budi juga menghimbau kepada masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak keluar rumah.

“Untuk jam operasionalnya tetap sama, kemudian untuk para pelanggan kami jika tidak dalam keadaan mendesak diharapkan untuk tetap dirumah saja. Jika memang harus berpergian keluar rumah menggunakan layanan Transjakarta, diharapkan selalu menaati protokol kesehatan atau Covid-19 dengan cara 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), serta selalu mengikuti arahan petugas kami,” tutur Budi.

Selain itu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui rute ataupun update informasi bisa melihat akun media sosial Transjakarta mulai dari Twitter : @PT_Transjakarta, dan Instagram @pt_transjakarta.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas