Jum'at, 25/09/2020 22:30 WIB
Tel Aviv, Jurnas.com - Polisi Israel menghentikan warga Palestina yang datang dari luar kota tua Yerusalem memasuki Masjid Al-Aqsa untuk salat Jumat, dengan dalih pandemi virus corona baru (Covid-19).
Dikutip dari Anadolu Agency pada Jumat (25/9), personel keamanan membenarkan langkah itu sejalan dengan penguncian total (lockdown) yang diberlakukan oleh pemerintah Israel, untuk membendung lonjakan kasus virus baru-baru ini.
Saksi mata mengungkapkan bahwa petugas polisi Israel juga mendenda warga Palestina, karena diduga melanggar kebijakan lockdown.
Administrasi Wakaf Islam Yerusalem mengatakan hanya 1.200 warga Palestina yang berhasil melakukan shalat Jumat di masjid suci tersebut.
Inggris, Australia, dan Kanada Kucurkan Dana Dukung Solusi Dua Negara
Slovenia Cabut Embargo Senjata ke Israel dan Pencekalan Netanyahu
Israel Siapkan Anggaran Permukiman Yahudi di Tepi Barat
Israel telah memberlakukan penguncian yang lebih ketat mulai Jumat, karena penularan Covid-19 telah mencapai 214.458 kasus, termasuk 1.378 kematian dan 152.294 pemulihan.
Keyword : Israel Masjid Al Aqsa Pandemi Covid-19