Jum'at, 25/09/2020 15:55 WIB
Jakarta.Jurnas.com- - Tersangka EFY yang melakukan aksi pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan rapid test terhadap korban LHI, berhasil diamankan.
“Dari kemarin memang kita lakukan pengejaran kepada tersangka EFY. Kemudian untuk tersangka EFY berhasil kita amankan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
Besok 1 Juni, 34.853 Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air
InJourney Airports Ajak Pemudik Rasakan Kehangatan Bandara
Anggota DPR Minta Pelayanan di Seotta Dimaksimalkan
Keyword : Rapid TesBandara SoettaKasus Pelecehan