Jum'at, 25/09/2020 15:55 WIB
Jakarta.Jurnas.com- - Tersangka EFY yang melakukan aksi pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno Hatta saat melakukan rapid test terhadap korban LHI, berhasil diamankan.
“Dari kemarin memang kita lakukan pengejaran kepada tersangka EFY. Kemudian untuk tersangka EFY berhasil kita amankan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
Sahroni Geram Atas Kasus Pelecehan Anak Enam Tahun: Negara Harus Hadir
Sahroni Minta KemenpanRB Buat Aturan Khusus Atasi Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Puncak Arus Mudik di Bandara Soetta Diprediksi 5-6 April 2024
Keyword : Rapid TesBandara SoettaKasus Pelecehan