Komisi X DPR: Pagu Definitif Kemenparekraf Rp4,907 Triliun

Rabu, 23/09/2020 21:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pagu definitif untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tahun 2021 akhirnya ditetapkan sebesar Rp 4.907.148.382.000. Besaran anggaran ini sudah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9).

Agustina mengatakan, rapat ini merupakan yang kelima kalinya dalam pembahasan anggaran Kemenparekraf. Menurutnya, tak ada perubahan usulan anggaran yang disampaikan Komisi X DPR RI ke Banggar DPR RI.

“Usulan pagu ditetapkan menjadi pagu definitif sebesar Rp 4.907.148.382.000. Terhadap pagu indikatif ada tambahan pagu program untuk pariwisata dan ekonomi kreatif, serta program pendidikan vokasi sebesar Rp 792.710.814.000, sehingga totalnya menjadi Rp 4.907.148.382.000,” ungkap Agustina.

Sebelumnya politisi PDI-Perjuangan ini meminta penjelasan kepada Anggota Komisi X yang ditempatkan di Banggar, Andreas Hugo Pareira. Menurut Andreas, pagu usulan Komisi X tak mengalami perubahan pada pembahasan Panja Belanja di Banggar.

Dimana, jumlahnya persis sama dengan usulan Komisi X. Ini diperkuat pula dengan surat ketua Banggar kepada Pimpinan Komisi X yang berisi penetapan anggran Kemenparekraf untuk tahun anggaran 2021 dengan jumlah pagu yang sama.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan