Sikap KPK Atas Kritikan Mahfud MD

Kamis, 17/09/2020 20:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia mendapatkan kesan buruk dari masyarakat, sehingga perlu perbaikan.

Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, apa yang disampaikan Mahfud MD sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan.

"KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK," kata Ali kepada Wartawan, Kamis (17/9).

Ali mengatakan, penegakan hukum KPK selalu dalam koridor hukum, mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas serta keadilan.

"Sesuai mandat Undang-Undang KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa. Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dalam pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan," kata Ali.

Sebelumnya, MenkoPolhukam Mahfud MD mengatakan, penegakan hukum di Indonesia mendapatkan kesan negatif dari masyarakat sehingga perlu perbaikan. Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan jajarannya kemarin.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya. Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu, perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (16/9).

TERKINI
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global