Sabtu, 12/09/2020 08:39 WIB
Washington, Jurnas.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan, Washington sangat prihatin terhadap 12 aktivis demokrasi Hong Kong yang ditahan di provinsi Guangdong, China.
Menurut Pompeo, 12 aktivis tersebut tidak diberikan akses ke pengacara. Selain itu, otoritas lokal juga belum memberikan informasi tentang keselaman atau tuduhan terhadap mereka.
Karena itu, Pompeo mengatakan, AS mempertanyakan komitmen kepemimpinan Hong Kong untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk aktivis yang ditangkap sekitar dua minggu lalu di lepas pantai Hong Kong.
Pada akhir Agustus, Biro Penjaga Pantai provinsi mengatakan dalam sebuah posting di situs media sosialnya bahwa mereka telah menangkap setidaknya 10 orang setelah mencegat sebuah kapal yang berlayar di provinsi selatan Guangdong.
AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz
Iran Bersihkan 50 Akses Terowongan Setelah Serangan AS-Israel
Menlu: Iran dan AS Masih Saling Kirim Pesan
Media Hong Kong, mengutip sumber tak dikenal, mengatakan 12 orang itu menuju ke Taiwan untuk mengajukan suaka politik.
Awal pekan ini, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam mengatakan, jika aktivis tersebut ditangkap karena melanggar pelanggaran daratan maka mereka harus ditangani sesuai dengan hukum daratan.
"Kami mempertanyakan komitmen Chief Executive Lam untuk melindungi hak-hak penduduk Hong Kong, dan menyerukan pihak berwenang untuk memastikan proses hukum," kata Pompeo. (Channelnewsasia)