Kamis, 10/09/2020 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Perempuan Single Berisiko Terkena Kanker Ovarium, Benarkah?
Ardhita Bawakan Lagu Cinta Mati Milik Ahmad Dhani, Ini Ungkapannya
Sulap Hutan jadi Peternakan Ayam, Pengusaha Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Keyword : Kabar Artis Reza Artamevia Rehabilitasi