Kamis, 10/09/2020 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
BNI dan IAS Hadirkan Layanan Joumpa di wondr by BNI
Rocky Gerung: Wantimpres Bertugas Kritis terhadap Kebijakan, Bukan Kritik
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ada Pratikno hingga Rocky Gerung
Keyword : Kabar Artis Reza Artamevia Rehabilitasi