Kamis, 10/09/2020 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Hasil asesmen tersangka artis Reza Artamevia telah dikeluarkan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP).
"Jadi permintaan yang bersangkutan (Reza) sudah mengajukan asesmen dan telah diterima oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Program Orang Tua Asuh Stunting Harus Fokus Dampak Nyata, Bukan Seremonial
Calon KI Pusat Diminta Hadirkan Standar Keterbukaan Informasi yang Seragam
Legislator NasDem Pertanyakan Urgensi Jalur Mandiri dalam Seleksi Masuk PTN
Keyword : Kabar Artis Reza Artamevia Rehabilitasi