Kemensos Minta Arahan KPK Terkait Program Bansos

Rabu, 09/09/2020 14:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan program dana bantuan sosial (Bansos) serta perlindungan sosial dimasa pandemi Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara berharap, KPK memberikan arahan dan masukan agar menyaluran Bansos tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai perintah presiden dalam rangka penyerapan anggaran tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari teman-teman yang fungsinya adalah mengawal dan mengamankan program pemerintah tentunya dalam hal ini KPK," kata Juliari, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Selasa (9/9).

Juliari mengatakan, Kemensos digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp127 triliun dari Rp203 triliun klaster perlindungan sosial di PEN.

Menurutnya, selain program perlindungan sosial yang telah dijalankan secara regular, Kemensos juga menjalankan program Bansos dimasa Pandemi yang bersifat khusus.

"Kami menyampaikan ada dua program Bansos baru yang akan kita jalankan bulan ini, tentunya kami berharap semua program ini kami jalankan dari kemensos tentunya tidak hanya tepat sasaran tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan yang ada," kata Juliari.

Maka dari itu, dalam pertemuan konferensi pers bersama pimpinan KPK, Kemensos meminta arahan dan masukan agar program program yang dijalankan akan tepat sasaran dan akuntanble serta sesuai denganperaturan Undang-Undang yang berlaku.

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan