Reza Artamevia Pakai Sabu, Polisi Kejar Pemasok

Selasa, 08/09/2020 15:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ke artis Reza Artamevia berinisial F. Polisi menyebut pemasok sabu tersangka RA dan eks Drumer BIP itu berbeda.

"Pertama, apakah ada keterkaitan dengan misalnya kemarin insial JH, eks BIP yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok drummer juga. Ini keterkaitannya tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Kombes Yusri juga menyebut, untuk pemasok sabu kepada Reza Artamevia ataupun Jaka Hidayat itu tidak ada indikasi satu jaringan.

"F ini kenal dari seseorang saja pengakuan dari RA ini," ucap Yusri.

Seperti diketahui, artis Reza Artamevia kembali berhadapan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Dia diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

TERKINI
Hari Dharma Wanita Nasional Setiap 5 Agustus, Ini Sejarahnya 5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar