Menagih Janji Jokowi-Ahok kepada Warga Bukit Duri
Rabu, 28/09/2016 21:39 WIB
Jakarta - Janji kampanye pasangan Jokowi-Ahok saat Pilkada DKI Jakarta 2012 silam memang teramat menggiurkan bagi warga. Belakangan, janji politik tersebut seolah tidak pernah terjadi alias hanya pepesan kosong belaka.
Misalnya saja, janji kampanye
Jokowi-
Ahok yang memastikan tidak akan melakukan penggusuran kepada warga DKI khususnya warga
Bukit Duri. Faktanya, saat ini rumah kediaman warga yang berada di Bukti Duri tinggal puing-puing.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR
Fadli Zon mengatakan, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terhadap warga
Bukit Duri sebagai bukti bahwa
Ahok tidak konsisten dengan janji politiknya.
Untuk itu, Ia menagih janji dan komitmen pasangan
Jokowi-
Ahok saat kampanye Pilkada DKI 2012 silam. Saat itu,
Jokowi-
Ahok berjanji tidak akan menggusur warga.
"Dulu jualan kampanye 2012
Jokowi-
Ahok adalah negosiasi penggusuran hingga 50-an kali di Kota Solo. Karena penggusuran dianggap tak manusiawi. Janji adalah utang, ini utang gubernur dan wakil gubernur pada warga
Bukit Duri," kata Fadli, Jakarta, Rabu 28/9).
Disamping itu, kata Fadli, penggusuran tersebut tanpa mengindahkan norma hukum. Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum, maka segala tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum.
"Hukum harus didasarkan keadilan termasuk hak-hak masyarakat setempat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun," tegasnya.
Sebab, lanjut Fadli, gugatan yang dilayangkan warga
Bukit Duri masih dalam proses pengadilan. "Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," tandasnya.
TERKINI
Singa vs Harimau: Apa Bedanya Selain Garis dan Surai? Ini Penjelasan Ilmiah
Ilmuwan Ungkap Lempeng Tektonik Purba Masih Aktif di Kedalaman 1.800 Mil
InJourney Airports Tambah 53 Rute Penerbangan di Awal 2026
Gejala Kelebihan Kafein, Dari Gangguan Tidur hingga Masalah Pencernaan