Jum'at, 04/09/2020 18:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020). Polisi menyebut JH sudah menggunakan narkotika sejak lama.
"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
3 Polisi Gugur di Operasi Kasus Narkoba, Komisi III: Usut Tuntas!
Gegara Bungkus Rokok, Bisnis Haram Empat Orang Ini Hancur Lebur
Keyword : Kabar Artis Jaka Hidayat Kasus Narkoba