Jum'at, 04/09/2020 18:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020). Polisi menyebut JH sudah menggunakan narkotika sejak lama.
"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Kasus Narkoba, Influencer "Doctor Food" Ditangkap Polisi Lebanon
Petugas Rutan Jakpus kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana
Keyword : Kabar Artis Jaka Hidayat Kasus Narkoba