Mantan Personil Band BIP Jaka Hidayat Sejak 2002 Kena Narkoba

Jum'at, 04/09/2020 18:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Drummer band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (2/9/2020). Polisi menyebut JH sudah menggunakan narkotika sejak lama.

"Dari keterangan awal, tersangka JH ini sempat menggunakan narkotika sejak 2002," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Kombes Sudjarwoko menambahkan, tersangka kembali menggunakan narkotika selama dua bulan yang lalu.

"Dari pengakuannya sudah dua bulan yang lalu kembali pakai barang (narkotika) tersebut," ujar Sudjarwoko.

Seperti diketahui sebelumnya, Drumer band BIP berinisial JH ditangkap pada Rabu (2/9/2020). Polisi pun telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya positif menggunakan metamfetamina atau sabu. Dari tangan JH polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0,3 gram.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?