Dirlantas Tolak Kabar Hoax Razia Masker Denda 250 Ribu

Jum'at, 04/09/2020 16:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- – Pesan berantai berbau hoax di aplikasi WhasApp kembali beredar. Pesan itu berbunyi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak warga tak bermasker dengan denda Rp250 ribu.

"Assalamualaikum..Selamat Malam, Sekilas Info
Dari lantas Polda metro jaya besok ada razia Masker serentak di wilayah jabodetabek dan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dan dari kejaksaan, polisi dll...dan kalau ada yg TDK pakai masker langsung di tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua ya
Jangan sampai kena denda
Wasalam”

Terkait informasi diatas, polisi menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoax.

"Tidak ada ya (informasi) itu, itu tidak benar, hoax," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

Justru sebaliknya, polisi terus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Ini demi untuk kesehatan warga.

TERKINI
Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung