Rabu, 28/09/2016 17:54 WIB
Jakarta - Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) optimistis hingga periode berakhir tanggal 30 September 2016, dana tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa tembus Rp 80 triliun.
"Kalau sekarang ini mungkin tercapai Rp 80 triliun, pengusaha deklarasi bisa mencapai Rp3.000 triliun," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Target pemerintah secara keseluruhan adalah uang tebusan Rp 165 triliun dan Rp 4.000 triliun untuk deklarasi harta serta Rp 1.000 triliun untuk repatriasi.
JK menilai masih ada waktu untuk mengejar target tersebut.
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989
Mengintip Peringkat Rupiah di ASEAN usai Dolar Tembus Rp18.000
Tok! Parlemen AS Sepakat Hentikan Aksi Militer terhadap Iran
"Ya masih ada waktu sisa, kemudian sampai Maret 2017 kita optimis sampai Maret itu bisa tercapai, kita optimis sampai akhir," tukasnya.
Sampai semalam, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, tebusan tax amnesty yang masuk sudah Rp 73,3 triliun.
Keyword : Jusuf Kalla JK Tax Amnesty Dana Tebusan Dana Repatriasi