Kamis, 03/09/2020 20:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," tegas Kamaruddin di Jakarta, pada Kamis (03/09).
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," lanjut dia.
Kemenag Jelaskan Duduk Perkara Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Bukan IPO
Cek Jadwal Lengkap Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Kemenag Segera Cairkan Rp4,1 T BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II
Kamaruddin menambahkan bahwa pemilihan narasumber program ini juga akan melibatkan ormas. "Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," tandasnya.
Keyword : Penceramah Berserfitikat Kementerian Agama