Kamis, 03/09/2020 20:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," tegas Kamaruddin di Jakarta, pada Kamis (03/09).
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," lanjut dia.
Kemenag Respons Perpres 111/25, Susun Materi Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ
Kapan Bulan Safar 2026? Simak Jadwal dan Amalan Sunnahnya
Kemenag Larang Perpeloncoan di Masa Ta`aruf Madrasah, Ini Aturan Barunya
Kamaruddin menambahkan bahwa pemilihan narasumber program ini juga akan melibatkan ormas. "Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," tandasnya.
Keyword : Penceramah Berserfitikat Kementerian Agama