Kamis, 03/09/2020 20:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," tegas Kamaruddin di Jakarta, pada Kamis (03/09).
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," lanjut dia.
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026
Hilman Latief Bantah Terima Uang Korupsi Haji, KPK: Tunggu di Persidangan
KPK Menyatakan Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Kamaruddin menambahkan bahwa pemilihan narasumber program ini juga akan melibatkan ormas. "Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," tandasnya.
Keyword : Penceramah Berserfitikat Kementerian Agama