OKI Kutuk Pembakaran Alquran di Swedia

Senin, 31/08/2020 14:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pembakaran salinan kitab suci Alquran di kota Malmo, Swedia selatan, Minggu (30/08) waktu setempat

Dalam sebuah pernyataan, Organisasi yang bermarkas di Jeddah menggambarkan pembakaran sebagai tindakan penghasutan dan provokasi dan bertentangan dengan upaya global untuk memerangi ekstremisme dan hasutan untuk kebencian berdasarkan agama dan keyakinan.

Salinan Alquran dibakar oleh pendukung pemimpin rasis Denmark Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), di Malmo pada hari Jumat.

Unjuk rasa diwarnai dengan kekerasan, yang menyebabkan beberapa petugas polisi terluka. Sedikitnya 10 orang ditangkap. Polisi juga melarang Paludan memasuki Swedia selama dua tahun.

Sementara itu, OIC Islamophobia Observatory, sebuah badan yang memantau insiden Islamofobia di seluruh dunia, menyambut baik tindakan yang diambil oleh otoritas Swedia terhadap mereka yang membakar kitab suci umat Islam tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Observatorium meminta komunitas Muslim di Swedia "untuk menahan diri dan menghindari kekerasan".

TERKINI
Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana Legislator PKB: Anggaran Pendidikan 2027 Harus Menjawab Persoalan Masyaraka Panel Surya dan Tanaman Bisa Berbagi Lahan, Hasilnya Lebih Efisien