Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19

Jum'at, 28/08/2020 11:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Kabar tersebut diketahui usai menjalani swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan kabar Novel Baswedan dinyatakan positif Corona.

"Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat, (28/8).

Selain Novel Baswedan, beberapa pegawai KPK juga terdapat positif Covid-19. Untuk itu, KPK meminta pegawai yang terjangkit virus corona untuk melakukan isolasi mandiri.

"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar covid sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.

Saat ini, KPK sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak medis terdekat dari tempat tinggal pegawai. Hal tersebut untuk guna memantau perkembangan lebih lanjut dalam proses pemulihannya.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Arief Prahumanto Tulis Surat dari Salemba PTPN I: Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global 3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai