Jum'at, 28/08/2020 11:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Pro dan Kontra kembali terjadi terkait adanya usulan sepeda masuk jalur tol dalam kota. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah terkait hal itu. Jika nantinya usulan ini menjadi kebijakan, pihak Polda Metro Jaya akan menyiapkan dari skema pengamanannya.
"Kalau nanti misalnya disetujui, nanti kita membuat kajian-kajian bagaimana pengamananya dan sebagainya," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Sambodo juga menyebut, jika sebaliknya usulan tidak disetujui pihak pemerintah, pihaknya juga akan tetap mengikuti keputusan yang ada.
"Saat ini kan surat dari Pemda DKI sedang ditujukan ke Kementrian PUPR, kita tentu menunggu apa keputusan dari PUPR," ungkap Sambodo.
Dialog dengan Forum LLAJ, Dirlantas Polda Riau Bahas Kondisi Jalan
Catat! Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Tidak Akan Ditilang
Sahroni Harap Anak di Bawah Umur Diedukasi Keamanan Berkendara
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar ruas tol dalam kota dimanfaatkan untuk lintasan sepeda balap. Anies bahkan sudah mengirimkan surat permohonan terkait usulan itu ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Keyword : Sepeda BalapTol Dalam KotaDirlantas